STUDI LITERATUR EVALUASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN (Pharmaceutical Service Standards) DI PUSKESMAS
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan, termasuk pelayanan kefarmasian. Standar pelayanan kefarmasian di puskesmas bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan serta meningkatkan penggunaan obat yang rasional. Evaluasi terhadap penerapan standar ini penting dilakukan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas Pagesangan dan Puskesmas Tanjung Karang berdasarkan Permenkes No. 74 Tahun 2016. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Sumber data diperoleh dari dua artikel ilmiah yang masing-masing mengevaluasi pelaksanaan pelayanan kefarmasian di dua puskesmas berbeda. Analisis dilakukan berdasarkan tiga indikator, yaitu pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP, peralatan dan fasilitas pendukung, serta sumber daya manusia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Puskesmas Pagesangan memperoleh nilai rata-rata 97,92% dengan capaian maksimal pada indikator pengelolaan sediaan farmasi dan sumber daya manusia, sedangkan Puskesmas Tanjung Karang memperoleh nilai rata-rata 92,5% dengan capaian tertinggi pada indikator sumber daya manusia. Keduanya belum memenuhi indikator ruang konseling pada fasilitas pendukung. Kesimpulan dari evaluasi dalam studi literatur ini menunjukkan bahwa kedua puskesmas telah melaksanakan sebagian besar indikator pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar yang berlaku dengan tingkat pencapaian yang termasuk dalam kategori baik.