Evaluasi Rasionalitas Penggunaan Favipiravir Pada Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda Tahun 2022
COVID-19 penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2), pertama kali muncul pada 12 Desember 2019 di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Hingga saat ini berbagai jenis obat digunakan dalam pengobatan COVID-19 salah satu diantaranya adalah Favipiravir. Untuk menilai kerasionalan penggunaan Favipiravir pada pasien COVID-19, evaluasi penggunaan obat dapat digunakan sebagai alat untuk menjamin obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman, dan terjangkau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran karakteristik pasien COVID-19 berdasarkan usia, jenis kelamin, komorbid dan untuk mengetahui rasionalitas penggunaan Favipiravir pada pasien COVID-19 di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada tahun 2022 berdasarkan kriteria tepat pasien, tepat diagnosis, tepat obat, tepat dosis, tepat interval waktu pemberian, tepat lama pemberian, dan waspada efek samping obat. Penelitian ini merupakan penelitian secara non-eksperimental yang dilakukan dengan observasional deskriptif, teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode total sampling secara retrospektif berdasarkan pada data rekam medis pasien COVID-19 di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada tahun 2022. Karakteristik pasien COVID-19 pada penelitian ini sebanyak 60% berusia 26-45 tahun, dengan dominasi pasien berjenis kelamin perempuan sebesar 72%, dan komorbid terbanyak adalah diabetes melitus yaitu sebesar 7%. Untuk menentukan rasionalitas penggunaan Favipiravir dilakukan dengan menggunakan literatur Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia Edisi 4, dengan hasil tepat pasien`(100%), tepat diagnosis (100%), tepat obat (100%), tepat dosis (83%), tepat interval waktu pemberian (100%), tepat lama pemberia (100%), dan waspada efek samping obat (100%).