Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

DELA MONIKA

2 karya publik ditemukan.

2020: 2

STUDI LITERATUR PENETAPAN KADAR HIDROKUINON DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-Vis PADA KRIM PEMUTIH WAJAH

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Hidrokuinon adalah bahan yang sering digunakan dalam krim pemutih wajah, hidrokuinon digunakan dalam produk pemutih kulit sebagai agen depigmentasi dengan mekanisme menghambat enzim tirosinase yang bertanggung jawab dalam pembentukan melanin. Studi ini bertujuan untuk mengetahui berapa kadar hidrokuinon dengan metode spektrofotometri uv-vis pada krim pemutih wajah yang beredar dibeberapa kota dan m hasil engetahui kadar hidrokuinon yang beredar dibeberapa kota dengan menggunakan metode spektrofotometri uv-vis telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.445/MENKES/PER/V/1998. Hasil studi literatur dari kelima jurnal semua krim pemutih wajah positif mengandung hidrokuinon dengan kadar yang masih aman atau kurang dari 2%, akan tetapi terdapat 1 penelitian pada jurnal yang menunjukan bahwa 2 sampel krim pemutih wajah yang beredar di kabupaten Sidoarjo yang diperjual belikan di Klinik Kecantikan dengan kadar melebihi batas yang telah ditetapkan yaitu krim dengan kode CW1 = 4,05% dan krim dengan kode CW2=3,09%.

STUDI LITERATUR PENETAPAN KADAR HIDROKUINON DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-Vis PADA KRIM PEMUTIH WAJAH

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Hidrokuinon adalah bahan yang sering digunakan dalam krim pemutih wajah, hidrokuinon digunakan dalam produk pemutih kulit sebagai agen depigmentasi dengan mekanisme menghambat enzim tirosinase yang bertanggung jawab dalam pembentukan melanin. Studi ini bertujuan untuk mengetahui berapa kadar hidrokuinon dengan metode spektrofotometri uv-vis pada krim pemutih wajah yang beredar dibeberapa kota dan m hasil engetahui kadar hidrokuinon yang beredar dibeberapa kota dengan menggunakan metode spektrofotometri uv-vis telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.445/MENKES/PER/V/1998. Hasil studi literatur dari kelima jurnal semua krim pemutih wajah positif mengandung hidrokuinon dengan kadar yang masih aman atau kurang dari 2%, akan tetapi terdapat 1 penelitian pada jurnal yang menunjukan bahwa 2 sampel krim pemutih wajah yang beredar di kabupaten Sidoarjo yang diperjual belikan di Klinik Kecantikan dengan kadar melebihi batas yang telah ditetapkan yaitu krim dengan kode CW1 = 4,05% dan krim dengan kode CW2=3,09%.