Studi Literatur Identifikasi Bahan Kimia Obat Deksametason Pada Jamu Pegal Linu Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis
Jamu pegal linu banyak dikonsumsi masyarakat karena dipercaya dapat meredakan nyeri otot secara alami. Namun, praktik penambahan bahan kimia obat (BKO) seperti deksametason secara ilegal dalam jamu menimbulkan risiko kesehatan serius. Deksametason adalah kortikosteroid sintetis yang mampu memberikan efek analgesik cepat, namun penggunaannya tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping seperti osteoporosis, hipertensi, dan kerusakan organ. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi keberadaan deksametason dalam jamu pegal linu melalui studi literatur terhadap tiga jurnal ilmiah yang menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Hasil tinjauan menunjukkan bahwa 2 dari 3 jurnal mendeteksi keberadaan deksametason dalam beberapa sampel jamu dengan nilai pembanding Rf berkisar antara 0,60 hingga 0,766. Pada penelitian pertama di kota Palopo terdapat 2 dari 5 sampel positif mengandung BKO deksametason dengan nilai Rf masing-masing 0,60 dan 0,62. Pada penelitian kedua, 2 dari 6 sampel dari pasar Cisalak kota Depok juga teridentifikasi positif mengandung BKO deksameton dengan nilai Rf sebesar 0,760 dan 0,773. Sedangkan pada penelitian ketiga, sebanyak 12 sampel jamu pegal linu dari marketplace tidak terindetifikasi adanya BKO deksametason, namun 2 dari 12 sampel positif mengandung BKO parasetamol yang mengindikasikan adanya kandungan bahan kimia obat lain dalam produk tersebut.