Abstrak
Emergency trolley merupakan tempat penyimpanan sediaan farmasi emergensi yang hanya digunakan dalam situasi gawat darurat. Ketersediaan obat dan kemudahan akses dalam waktu singkat menjadi aspek penting yang harus dipastikan melalui pengelolaan yang baik. Pengelolaan emergency trolley di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diwajibkan mengacu pada Permenkes RI No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Petunjuk Teknis Pelayanan Kefarmasian Tahun 2019, serta Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku. Studi literatur ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengelolaan emergency trolley yang efektif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan analisis deskriptif terhadap dua artikel yang dipilih berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi, dengan acuan Permenkes RI Nomor 72 Tahun 2016 dan Petunjuk Teknis Pelayanan Kefarmasian Rumah Sakit Tahun 2019. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa pengelolaan emergency trolley di RSUD Pringsewu Lampung memiliki tingkat kesesuaian >80% dengan kepatuhan pencatatan logbook 91,67%, pelaporan rutin, serta monitoring stok yang baik. Namun, masih terdapat kelemahan pada pencatatan di ruang penyakit dalam (50%) dan aspek penyimpanan tertentu. Sebaliknya, pengelolaan di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo belum optimal, dengan permasalahan utama pada pencatatan, penataan troli, kesiapan sumber daya manusia, serta kelengkapan sarana prasarana. Perbedaan implementasi antar rumah sakit menunjukkan perlunya penguatan koordinasi lintas unit, pelatihan SDM berkelanjutan, serta pengawasan berkala agar pengelolaan emergency trolley lebih efektif, sesuai standar nasional, dan mendukung keselamatan pasien.