Abstrak
Penggunaan obat off-label pada pasien pediatri merupakan permasalahan yang umum terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia, akibat terbatasnya data uji klinis pada anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis obat yang digunakan secara off-label dalam praktik klinis pada pasien pediatri serta mengetahui alasan penggunaan kategori off-label tersebut. Penelitian ini merupakan studi literatur yang mengacu pada dua jurnal ilmiah, yaitu penelitian Dera dan Suri (2022) di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung dan Garcia-Lopez dkk (2020) di Madrid, Spanyol. Analisis data dilakukan secara deskriptif melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dalam tabel, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada jurnal pertama ditemukan penggunaan obat off-label sebesar 19,6%, dengan kategori terbanyak berdasarkan usia (16,29%), dan golongan obat kardiovaskular mendominasi (54,54%), terutama captopril dan lisinopril. Pada jurnal kedua, lebih dari separuh resep (52,5%) bersifat off-label dengan kategori terbanyak berdasarkan indikasi (36,1%), dan golongan obat sistem saraf pusat mendominasi (50,2%), terutama morfin oral dan levetiracetam