Abstrak
Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap Sediaan Farmasi yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin. Permasalahan yang biasanya terjadi adalah stok obat yang berlebih atau kurang serta adanya obat rusak atau kadaluarsa yang masih ditemukan di gudang penyimpanan obat. Masalah ini muncul biasanya dipengaruhi oleh sistem pengelolaan obat di puskesmas yang kurang diperhatikan. Penelitian studi literatur ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penyimpanan obat di Puskesmas sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah jurnal nasional tentang gambaran penyimpanan obat di puskesmas. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan mengidentifikasi, membandingkan, mengelompokkan temuan penelitian berdasarkan studi literatur tentang penyimpanan obat di puskesmas tentang bagaimana penyimpanan obat di puskesmas berdasarkan bentuk dan jenis sediaan, suhu penyimpanan, cahaya dan kelembaban, bahan yang mudah terbakar/ meledak serta penyimpanan narkotika dan psikotropika sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2016. Hasil kajian studi literatur diperoleh bahwa perbedaan utama terdapat pada aspek ventilasi. Puskesmas Galesong Utara sudah memiliki ventilasi, sedangkan Puskesmas Piyungan belum memiliki ventilasi. Namun gambaran penyimpanan obat di kedua puskesmas secara umum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas.