Abstract:
|
Studi ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan dibeberapa rumah sakit sesuai dengan standar waktu tunggu yang ditetapkan oleh kepmenkes RI Nomor 129 tahun 2008. Waktu tunggu pelayanan resep merupakan cerminan bagaimana instalasi farmasi rumah sakit mengelola pelayanan kefarmasian. Data yang dipakai dalam studi ini adalah data skunder yang berasal dari beberapa jurnal. Waktu tunggu pelayanan resep di RSUD Kota Salatiga dan RSUD Ibnu Sina Gresik sudah memenuhi standar waktu tunggu yang di tetapkan oleh Kepmenkes RI Nomor 129 tahun 2008 yaitu 5,70 dan 19,00 menit untuk obat jadi, 9,18 dan 37,00 menit untuk obat racikan. Sedangkan waktu tunggu pelayanan resep obat jadi di Rs Islam Agung Semarang belum memenuhi standar waktu tunggu yang ditetapkan oleh Kepmenkes RI Nomor 129 tahun 2008 yaitu 48,90 menit untuk obat jadi dan 46,54 menit obat racikan. |