Studi Literatur Perbandingan Waktu Tunggu Pelayanan Resep pada Rawat Jalan di Rumah Sakit
Kesehatan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi setiap manusia. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, salah satunya adalah pelayanan di rawat jalan, di lihat dari waktu tunggu. Standar pelayanan minimal (SPM) pada rumah sakit untuk resep obat racikan ≤ 60 menit dan untuk resep obat non racikan ≤ 30 menit. Permasalahan yang ada di rumah sakit waktu tunggu belum memenuhi standar. Studi literatur ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di beberapa rumah sakit. Rancangan yang digunakan pada penelitian yaitu studi literatur, yang melakukan pengumpulan data, menelaah, dan menganalisis data pada beberapa jurnal penelitian. Objek penelitian ini yaitu perbandingan waktu tunggu pelayanan resep pada rawat jalan di rumah sakit pada jurnal tahun 2021-2023. Analisis data menggunakan metode analisis deskriptif yaitu analisis dengan membuat gambaran dari data yang terkumpul dengan cara membandingkan literatur berupa perbandingan waktu tunggu resep racikan dan non racikan. Hasil dari ketiga rumah sakit yang berbeda-beda sudah memenuhi standar waktu tunggu pelayanan minimal rumah sakit, rumah sakit ciputra citra raya dengan resep racikan dengan rata-rata 17,23 menit dan untuk resep non racikan 7,12 menit, rumah sakit tangulandang memiliki rata-rata resep racikan 19 menit dan untuk resep non racikan 2,9 menit, dan untuk rumah sakit anwar medika memiliki rata-rata resep racikan 30,9 menit dan untuk resep non racikan 18,7 menit.