ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Medication error merupakan kejadian yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan masih menjadi permasalahan dalam pelayanan kefarmasian di rumah sakit, khususnya pada pasien rawat jalan. Salah satu tahap krusial dalam pencegahan medication error adalah skrining resep, yang bertujuan untuk memastikan ketepatan dan keamanan penggunaan obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi penyebab terjadinya medication error pada proses skrining resep pasien rawat jalan di rumah sakit serta mengkaji upaya pencegahannya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji buku, peraturan perundang-undangan, dan jurnal ilmiah yang relevan dalam 10 tahun terakhir (2015-2025). Hasil kajian menunjukkan bahwa potensi medication error pada tahap skrining resep masih banyak ditemukan, terutama terkait ketidaklengkapan administrasi resep, kesalahan farmasetik, dan pertimbangan klinis. Oleh karena itu, pelaksanaan skrining resep sesuai standar pelayanan kefarmasian oleh tenaga kefarmasian, khususnya apoteker, sangat penting untuk meminimalkan terjadinya medication error dan meningkatkan keselamatan pasien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penulisan resep di apotek dengan melakukan pengkajian terhadap aspek administratif, memenuhi ketentuan standar pelayanan kefarmasian sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 . Skrining resep merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara melakukan pengecekan administrasi peresepan meliputi nama dan alamat dokter, serta nomor Surat Izin Praktek; tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter penulis resep; nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien; nama obat, potensi, dosis, dan jumlah yang diminta; cara pemakaian yang jelas; informasi lainnya yang diperlukan. Skrining resep merupakan tahap awal untuk mencegah terjadi medication error. Studi literatur ini menggunakan metode analisis deskriptif yaitu analisis dengan membuat gambaran dari jurnal-jurnal yang terkumpul. Berdasarkan penelitian yang terkumpul, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan dari penelitian tersebut yaitu ditemukan banyak ketidaklengkapan penulisan resep pada beberapa apotek yang diteliti. Terdapat banyak kekurangan kelengkapan penulisan resep yang belum memenuhi kriteria aspek administratif sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 73 tahun 2016 yaitu aspek alamat pasien, alamat dokter, nomor telepon dokter dan paraf dokter.