UJI TOKSISITAS EKSTRAK ETANOL DAUN PETAI BELALANG (Archidendron clypearia (Jack) Nielson) TERHADAP LARVA UDANG Artemia Salina Leach DENGAN METODE BSLT (Brine Shrimp Lethality Test)
Petai belalang (Archidendron clypearia (Jack) Nielson) secara tradisional digunakan sebagai tumbuhan obat untuk detoksifikasi, mendinginkan, mengurangi edema, dan mengobati diare. Tumbuhan petai belalang juga dipercaya dapat digunakan untuk mengobati infeksi saluran pernapasan atas, faringolaringitis, tonsilitis, dan gastroenteritis. Pemakaian dengan jumlah yang melebihi batas takaran dapat menyebabkan keracunan (ketoksikan), sehingga untuk menjamin keamanannya harus dilakukan uji toksisitas ekstrak daun petai belalang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui nilai Lethal Concentration 50 (LC50) ekstrak etanol daun petai belalang terhadap larva udang Artemia salina Leach. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian eksperimental dengan tahapan determinasi tumbuhan, pembuatan simplisia, ekstraksi, skrining fitokimia, pembuatan larutan seri dengan konsentrasi 0 sebagai konsentrasi kontrol (negatif), 100, 150, 200, dan 250 ppm. Pengujian dilakukan dengan metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT) menggunakan larva udang yang berumur 24 jam. Analisis data dari hasil uji toksisitas menggunakan metode analisis probit untuk menghitung LC50. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ektrak etanol daun petai belalang mengandung senyawa alkaloid, flavonoid, tanin, saponin, dan steroid, dan pada Perhitungan rendemen diperoleh hasil sebesar 18,16 %. Pada hasil uji toksisitas diperoleh dengan nilai LC50 sebesar 251,2465 µg/mL, sehingga ekstrak etanol daun petai belalang termasuk dalam kategori toksik terhadap larva udang Artmia salina Leach.